“Rapat Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Bersama Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Polsek Menyuke, 30 Maret 2026”
“Rapat Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Bersama Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Polsek Menyuke, 30 Maret 2026”
Administrator
30 Mar 2026
23x dibaca
Pemerintah Desa melaksanakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 30 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur desa, perwakilan kecamatan, serta Polsek Menyuke.
Rapat dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta penetapan APBDes. Dalam prosesnya, dilakukan pembahasan terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Perwakilan kecamatan memberikan arahan agar penyusunan APBDes sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara pihak kepolisian mengingatkan pentingnya pelaksanaan yang tertib dan aman.
Melalui musyawarah bersama, seluruh peserta rapat menyepakati APBDes Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Bagikan: